Logo Saibumi

Awasi Vermin Perbaikan Bacalon DPD, Bawaslu Lampung Kedepankan Fungsi Pencegahan 

Awasi Vermin Perbaikan Bacalon DPD, Bawaslu Lampung Kedepankan Fungsi Pencegahan 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Pesawaran awasi Pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan kesatu dukungan Bakal Calon DPD Provinsi Lampung di kantor KPU Pesawaran.

 

Kegiatan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon DPD dijadwalkan tanggal 23 Januari sampai 1 Februari 2023. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

BACA JUGA: Cegah Penyakit LSD Pada Hewan Ternak, Begini Antisipasi di Lampung 

 

Bawaslu Provinsi Lampung telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024.

 

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dalam verifikasi administrasi perbaikan kesatu dilakukan untuk meneliti kesesuaian antara nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, dan alamat lengkap pendukung pada formulir Lampiran Model F1 Pernyataan Dukungan DPD, fotokopi KTP-el atau KK, dan data pendukung yang di-input ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). (*)

BACA JUGA: Cegah Penyakit LSD Pada Hewan Ternak, Begini Antisipasi di Lampung 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA